Senin, 21 Mei 2018

Sistem Manajemen K3

Related image

sepatu safety - Sepintas mengenai System Manajemen K3, dengan normatif seperti terdapat pada PER. 05/MEN/1996 pasal 1, System Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yaitu bagian dari system manajemen keseluruhnya yang mencakup susunan organisasi, rencana, tanggung jawab, proses, prosedur, sistem dan sumber daya yang diperlukan untuk pengembangan, aplikasi, pen capaian, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan K3 dalam rencana pengendalian resiko yang terkait dengan aktivitas kerja manfaat terwujudnya tempat kerja yang aman, efektif dan produktif.

Maksud dan tujuan SMK3 yaitu terwujudnya system K3 ditempat kerja yang melibatkan semua pihak hingga dapat menghindar dan kurangi kecelakaan dan penyakit karena kerja dan terwujudnya tempat kerja yang aman, efektif, dan produktif. Karena System Manajemen K3 tidak cuma tuntutan pemerintah, orang-orang, pasar, atau dunia internasional saja namun juga tanggungjawab entrepreneur untuk sediakan tempat kerja yang aman untuk pekerjanya.

Diluar itu aplikasi System Manajemen K3 juga memiliki banyak manfaat untuk industri kita diantaranya :

Manfaat segera :

  • Kurangi jam kerja yang hilang karena kecelakaan kerja 
  • Hindari kerugian material dan jiwa karena kecelakaan kerja 
  • Membuat tempat kerja yang efektif dan produktif karena tenaga kerja merasa aman dalam bekerja. 
  • Selain itu juga, System Manajemen K3 juga memiliki banyak manfaat tidak segera yaitu : 
  • Tingkatkan image market pada perusahaan 
  • Membuat jalinan yang serasi untuk karyawan dan perusahaan 
  • Perawatan pada mesin dan perlengkapan makin baik, hingga buat usia alat makin lama 

Pentingnya K3

Keadaan global saat ini berpengaruh pada kestabilan usaha di Indonesia dan memberi efek kurang untungkan dan berimbas pada segi perlindungan ketenagakerjaan. K3 adalah salah satu segi perlindungan ketenagakerjaan dan adalah hak basic dari setiap tenaga kerja yang ruang lingkupnya sudah berkembang sampai pada keselamatan dan kesehatan orang-orang dengan nasional.

Pemikiran basic dari K3 yaitu membuat perlindungan keselamatan dan kesehatan beberapa pekerja dalam menggerakkan pekerjaannya, melalui bebrapa usaha pengendalian semua bentuk potensi bahaya yang berada di lingkungan tempat kerjanya. Jika semua potensi bahaya sudah dikendalikan dan penuhi batas standard aman, maka juga akan memberi peran terwujudnya keadaan lingkungan kerja yang aman, sehat dan sistem produksi jadi lancar, yang selanjutnya akan menghimpit resiko kerugian dan beresiko pada penambahan produktivitas.

Oleh karenanya dalam keadaan apa pun K3 harus untuk dikerjakan sesuai sama ketentuan dan standard baik nasional ataupun internasional. Manfaat mensupport terlaksananya K3 di Indonesia dengan seragam dan serentak dalam rencana menanggung keselamatan tenaga kerja dan orang yang lain ditempat kerja, pengoperasian perlengkapan produksi dengan amandan efektif dan membuat lancar sistem produksi maka sangat strategis apabila mana dalam bln. K3 ini semua orang-orang untuk diberdayakan hingga dapat diwujudkan Pergerakan Efisien Orang-orang Membudayakan K3 (Gema Daya K3) dengan nasional, regional dan bahkan juga dengan internasional.

Gema Daya K3

Gema Daya K3 adalah kiat dalam menyukseskan Pergerakan Nasional Pembudayaan K3 yang diperuntukkan pada penambahan peranan aktif dan potensi orang-orang untuk wujudkan budaya K3 di setiap tempat kerja dan dalam hal semacam ini pemerintah, baik pemerintah propinsi, pemerintah kabupaten/kota jadi motivator Gema Daya K3, maka aktivitas Gema Daya K3 jadi pergerakan bersama, menyeluruh, dan terpadu harus dikerjakan dengan rasa tanggungjawab dengan berjenjang sesuai sama tatacara system pemerintahan saat ini.

Untuk melakukan Gema Daya K3, pemerintah kabupaten/kota melalui kewenangannya untuk mengatur dan mengurusi proses di wilayahnya. Sedang pemerintah propinsi memiliki kewenangan melakukan koordinasi aktivitas dan mendistribusikan hasil aktivitas jadi laporan pada pemerintah. Pemerintah dalam hal semacam ini Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI dengan pemangku kebutuhan berkaitan mengambil keputusan kebijakan dan program jadi referensi, dasar dan panduan proses dan menidaklanjuti untuk pembinaan dan penghargaan dengan nasional. Untuk penyelenggaraan Gema Daya K3, pemerintah keluarkan panduan proses yang bisa dipakai jadi dasar oleh semua pihak dari tingkat pusat sampai daerah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Contact us

Nama

Email *

Pesan *